PURWAKARTA ONLINE - Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi mengirimkan surat sanksi kepada Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) PERSIB Bandung.
Keputusan ini dikeluarkan setelah insiden serius yang terjadi pada laga PERSIB kontra Persija Jakarta, 23 September 2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.
Komdis PSSI menyebutkan, Panpel PERSIB melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
Baca Juga: PERSIB Kalah, Poin Tak Kunjung Di Dapat?
Pelanggaran tersebut mencakup penyalaan flare, pelemparan benda ke arah steward, dan penonton yang masuk ke lapangan.
Akibat pelanggaran ini, Panpel PERSIB mendapatkan sanksi:
Larangan penyelenggaraan dua laga kandang dengan penonton.
Penutupan tribun utara dan selatan untuk tiga laga kandang.
Denda sebesar Rp 295 juta.
Baca Juga: PERSIB Bandung Gagal Raih Poin di AFC Champions League 2024/2025, Tanggapan Marc Klok Sangat Bijak?
Surat sanksi tersebut dikeluarkan berdasarkan beberapa pasal dalam Kode Disiplin PSSI.
Vice President Operation PT PERSIB Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat, menyatakan bahwa pihaknya menerima keputusan Komdis PSSI
berkomitmen untuk memperbaiki keamanan penyelenggaraan pertandingan.
Sanksi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik panitia maupun suporter, agar kejadian serupa tidak terulang.