PURWAKARTA ONLINE - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan DPR RI telah menjalin sinergi untuk mempercepat peningkatan produksi budi daya air tawar di Subang, Jawa Barat. Langkah ini diambil guna memperkuat ketahanan pangan nasional.
Potensi perikanan dan kelautan di Subang sangat besar, termasuk dalam budi daya ikan air tawar seperti kolam air tenang dan kolam air deras.
Permintaan pasar terhadap budi daya ikan ini pun cukup tinggi. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Tb Haeru Rahayu, dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Kamis lalu.
Sebagai salah satu penopang ketahanan nasional, sektor perikanan budi daya telah mendapatkan dukungan dari KKP berupa bantuan calon induk ikan unggul, benih ikan berkualitas, serta sarana prasarana bagi kelompok pembudidaya ikan (pokdakan).
Selain itu, KKP juga memberikan pendampingan dan bimbingan teknis dalam budi daya ikan dengan mendorong penerapan cara penanganan ikan yang baik (CPIB), cara budi daya ikan yang baik (CBIB), dan cara pembuatan pakan ikan yang baik (CPPIB).
Menurut Tebe, panggilan akrab Dedi Mulyadi, sektor perikanan konsumsi saat ini mengalami peningkatan permintaan, baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Baca Juga: Jaksa Gadungan Gentayangan di Purwakarta: Penipuan Menggunakan Atribut Pegawai Kejaksaan!
Untuk itu, produksi sektor ini terus ditingkatkan, salah satunya melalui program stimulan dan bantuan bagi pokdakan di daerah, agar produksi budi daya ikan air tawar terus menggeliat.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Subang, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedy Mulyadi, mengungkapkan bahwa Subang memiliki potensi yang besar dalam ketersediaan sumber air tawar.
Oleh karena itu, budi daya ikan air tawar sebagai sumber ekonomi masyarakat masih memiliki peluang pengembangan yang luas.
Baca Juga: Mengguncang Purwakarta: Update Terbaru Keracunan Massal, 114 Korban!
Dedy Mulyadi menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dengan baik, serta perlunya pemerintah menciptakan regulasi untuk menjaga keseimbangan alam di wilayah selatan Subang.
Artikel Terkait
Sidang Putusan Cerai Bupati Purwakarta dan Dedi Mulyadi: Akankah Majelis Hakim Mengabulkan Gugatan?
Gugatan Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi Dikabulkan Pengadilan Agama, CERAI!
Perceraian Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi Melalui TALAK 1 Disahkan Pengadilan Agama Purwakarta!
Gaji Guru Honorer di Purwakarta Hanya Rp450 Ribu Selama 14 Tahun, Dedi Mulyadi Sindir Bupati?
Penyakit Kulit Menular Menjangkiti Anak-Anak di Desa Ciracas, Purwakarta: Dedi Mulyadi Boyong Dinas Kesehatan!
Kesiapan Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024: Siapkah Dia Melawan Ridwan Kamil?
Proyek Normalisasi Situ Cikadongdong Tak Berfungsi, Dedi Mulyadi Soroti Manfaatnya untuk Warga!
Menurut Golkar, Dedi Mulyadi Belum Kirim Surat Pengunduran Diri!
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi: Pengunduran Kontroversial dari Partai Golkar dan Masa Depan Politiknya!
Berita Purwakarta Terbaru Hari Ini: Klarifikasi Dedi Mulyadi, Pengunduran Diri dan Pendaftaran Caleg 2024