KPU Purwakarta Batasi Jumlah Peserta Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati 2024

photo author
- Minggu, 22 September 2024 | 06:30 WIB
Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos (PURWAKARTA ONLINE )
Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos (PURWAKARTA ONLINE )

PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terpaksa melakukan pembatasan jumlah peserta dalam acara pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Purwakarta 2024.

Pembatasan ini dilakukan karena keterbatasan kapasitas tempat di halaman kantor KPU Purwakarta, di Jalan Flamboyan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas, dan SDM KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, menyampaikan bahwa pengundian akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, mulai pukul 10.00 WIB.

"Jumlah peserta dan pengunjung kita batasi karena daya tampung yang terbatas," kata Binos saat ditemui pada Sabtu, 20 September 2024.

Baca Juga: Gibran Tidak Bisa Mengelak! Akun Fufufafa Terbukti Miliknya?

Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 50 pendukung untuk menghadiri acara pengundian nomor urut.

Sedangkan pendukung lainnya serta masyarakat yang tidak bisa hadir secara langsung dapat menyaksikan prosesi pengundian dan deklarasi kampanye damai melalui siaran langsung di kanal YouTube KPU Purwakarta dan Tribun Jabar.

Pengundian Nomor Urut Dilakukan Dua Tahap

Mekanisme pengundian nomor urut ini, menurut Binos, akan dilakukan dalam dua tahap, yakni pengundian nomor antrean terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon.

Setelah pengundian nomor urut selesai, pada pukul 13.00 WIB, akan diadakan deklarasi kampanye damai yang berlokasi di Taman Surawisesa, Situbuleud, Purwakarta.

Baca Juga: Jurnalis Ini Pamer! Bagi Foto Momen Kebersamaan Salsabila-Rocky, Netizen Heboh

Berbeda dengan pengundian nomor urut yang dibatasi jumlahnya, acara deklarasi kampanye damai ini memperbolehkan setiap paslon membawa lebih banyak pendukung, maksimal hingga 200 orang.

KPU Purwakarta berharap acara pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai ini berjalan lancar serta bisa diikuti dengan tertib oleh semua peserta dan pendukung paslon.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X