Tito Karnavian Lantik Bustami Hamzah Sebagai Pj Gubernur Aceh Gantikan Achmad Marzuki

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Jumat, 15 Maret 2024 | 04:22 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhamad Tito Karnavian saat melantik Bustami menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. (Foto : Dok.Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhamad Tito Karnavian saat melantik Bustami menjadi Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki. (Foto : Dok.Kemendagri)

Purwakarta Online - Pada Rabu (13/3/2024), di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, sebuah momen penting terjadi dalam ranah politik Aceh.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.

Pelantikan tersebut menggantikan posisi sebelumnya yang diemban oleh Achmad Marzuki.

Dalam acara yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Presiden RI Joko Widodo, Mendagri Tito Karnavian menegaskan melalui kata-kata pelantikan, "Saya, Menteri Dalam Negeri, atas nama Presiden Republik Indonesia, dengan resmi melantik saudara Bustami sebagai Penjabat Gubernur Aceh berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 39/P tahun 2024 tanggal 7 Maret 2024.”

Baca Juga: BABYMONSTER Siap Debut dengan 7 Anggota, Rilis Mini Album Pertama 'BABYMONS7ER'

Bustami Hamzah, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Aceh, berjanji untuk menjalankan tugasnya sebagai Penjabat Gubernur dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Dalam pengambilan sumpah jabatan, ia berkomitmen untuk mematuhi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta melaksanakan segala undang-undang dan peraturan dengan penuh dedikasi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Tito Karnavian, dalam kesempatan itu, menyampaikan keyakinannya bahwa Bustami Hamzah akan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin.

"Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ujar Mendagri.

Baca Juga: Syakir Daulay, Murid Setia Habib Hasan bin Ja'far Assegaf, Meratapi Kehilangan Guru Besarnya

Penandatanganan berita acara pelantikan Pj Gubernur Aceh oleh Bustami Hamzah menjadi penutup dari serangkaian prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut.

Pelantikan Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur Aceh ini diharapkan mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh, serta menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di provinsi tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X