• Rabu, 27 September 2023

Waspada Aplikasi Trading Palsu yang Merugikan Pengguna!

- Senin, 20 Februari 2023 | 17:54 WIB
Ilustrasi aplikasi trading. Waspada, dengan aplikasi trading palsu yang Merugikan Pengguna  (foto/VOI)
Ilustrasi aplikasi trading. Waspada, dengan aplikasi trading palsu yang Merugikan Pengguna (foto/VOI)

PURWAKARTA ONLINE - Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, berbagai aplikasi trading yang menawarkan kemudahan dalam berinvestasi semakin bermunculan. 

Namun, sayangnya tidak semua aplikasi trading yang ada di pasaran adalah asli atau legal. 

Ada beberapa aplikasi trading palsu yang menawarkan iming-iming keuntungan besar, namun pada akhirnya hanya merugikan pengguna.

 Baca Juga: Orang Islam harus kaya, 5 Ayat Al-Qur'an ini menjadi dasarnya!

Aplikasi trading palsu atau ilegal adalah aplikasi yang tidak memiliki lisensi dari otoritas keuangan yang sah atau tidak terdaftar pada badan pengawas perdagangan saham. 

Biasanya, aplikasi trading palsu menawarkan keuntungan yang tidak realistis atau menipu pengguna dengan melakukan penipuan investasi yang merugikan.

Bagi pengguna yang ingin berinvestasi, perlu waspada dan melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menggunakan aplikasi trading

 Baca Juga: Gaya Hidup Minimalis ala Rasulullah SAW!

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menghindari aplikasi trading palsu.

1. Periksa Legalitas Aplikasi

Sebelum menggunakan aplikasi trading, pastikan bahwa aplikasi tersebut memiliki lisensi dari otoritas keuangan yang sah atau terdaftar pada badan pengawas perdagangan saham. 

Pastikan juga bahwa nama perusahaan dan alamat kantor sesuai dengan informasi yang diberikan pada website resmi atau aplikasi.

 Baca Juga: Bahayanya kecanduan Judi Online, bisa berakhir Bunuh Diri!

2. Cek Review dari Pengguna Lain

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X