Cara Impor Barang dari Luar Negeri

- Minggu, 27 November 2022 | 07:00 WIB
Cara Impor Barang dari Luar Negeri (Dok: Pelindo)
Cara Impor Barang dari Luar Negeri (Dok: Pelindo)

Dalam hal ini, pihak Pemasok harus memberitahukan hal ini kepada mereka. Bahkan, jika Anda

membeli barang atas dasar Ex Works, yaitu penyerahan barang yang dilaksanakan disuatu tempat milik pemasok, baik di pabrik, gudang atau tempat lainnya, maka Anda harus memberitahukan kepada Forwarder alamat barang secara jelas, dan bahkan harus diinformasikan juga mudah atau sulitnya penjemputan (pengambilan) barang tersebut di lokasi.

Baca Juga: Panduan cara urus Perizinan Berusaha Melalui OSS, Manfaat, Persyaratan, Buat Akun dan Cara Daftar NIB!

3. MEMILIH FREIGHT FORWARDER

Ketika mengimpor barang dari luar negeri, Anda harus memilih jasa pengiriman barang (Freight Forwarder) yang profesional yang dapat membantu Anda dalam mengurus serta memenuhi persyaratan dokumentasi dan pengurusan kepabeanan.

Freight forwarder menangani semua kebutuhan logistik serta menegosiasikan tarif angkut, pengurusan bea cukai, asuransi dan selanjutnya mengirim barang ke alamat Anda.

Dan yang paling penting, mereka dapat membawa barang-barang Anda ke tempat tujuan dalam waktu yang efektif dan dengan biaya yang efesien.

Baca Juga: Cara mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara online

4. MEMILIH CARA PENGIRIMAN YANG YANG PALING MENGUNTUNGKAN

Agar biaya pengiriman lebih lebih hemat, Anda harus memilih metode yang atau kombinasi metode pengiriman yang tepat.

Hal ini sangat penting untuk mendapatkan barang-barang Anda pada waktu dan tempat yang yang diinginkan.

Berikut ini adalah tiga pilihan pengiriman:

1). Melalui Laut (Ocean Freight): Ideal untuk pengiriman barang yang lebih besar atau massal atau barang yang tidak memerlukan pengiriman cepat.

2). Melalui Udara (Air Freight): Ideal untuk pengiriman dalam jumlah yang lebih kecil atau barang yang dibutuhkan mendesak.

3). Melalui Darat (Truk dan Kereta Api): Karena Indonesia negara kepulauan yang terpisah dengan lautan dengan negara lain, maka kedua layanan ini merupakan cara pengiriman yang dikombinasi dengan pengiriman laut dan udara.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Indonesia.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Filosofi Berbisnis: Visi, Orientasi hingga Etika!

Senin, 13 Maret 2023 | 08:00 WIB

10 Rahasia sukses berdagang ala Orang Padang!

Senin, 13 Maret 2023 | 07:00 WIB
X